Selasar Lapangan Bakti Rantepao menjadi lokasi pelaksanaan pasar murah dalam rangka Gerakan Pangan Murah (GPM), Rabu (11/3/2026), yang digelar serentak di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pada GPM kali ini, masyarakat memperoleh sejumlah kebutuhan pangan pokok dengan harga lebih terjangkau. Beberapa komoditas yang tersedia antara lain beras SPHP seharga Rp58.000 per sak, cabai rawit sekitar Rp60.000 per kilogram, bawang putih Rp38.000 per kilogram, serta bawang merah Rp37.000 per kilogram, selain telur ayam dan kebutuhan pangan lainnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program stabilisasi pangan yang dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Toraja Utara, dengan koordinasi pelaksanaan melalui pertemuan daring antar daerah.
Bupati Toraja Utara Frederik V. Palimbong bersama Wakil Bupati Andrew B. Silambi dan Sekretaris Daerah Salvius Pasang menghadiri langsung kegiatan tersebut. Turut hadir Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kepala Dinas Kominfo-SP, Ketua TP-PKK Toraja Utara beserta anggota, serta masyarakat yang memanfaatkan pasar murah tersebut.
Bupati Toraja Utara Frederik V. Palimbong menyampaikan bahwa Gerakan Pangan Murah bertujuan membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan stabilitas harga dan pasokan pangan di daerah.
“Tujuannya membantu daya beli masyarakat. Kedua, kita menjaga stabilitas dan pasokan harga pangan, kemudian yang ketiga kita mengendalikan inflasi,” ujar Bupati.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mulai mempertimbangkan diversifikasi konsumsi pangan lokal, terutama di tengah kenaikan harga beberapa komoditas seperti cabai merah dan cabai rawit.
“Saat ini harga cabai merah dan cabai rawit naik hingga sekitar Rp65 ribu per kilogram. Kita mendorong diversifikasi konsumsi, misalnya memanfaatkan lada katokkon yang harganya sekitar Rp30 ribu,” tambahnya.
Selain upaya stabilisasi harga melalui pasar murah, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara juga mendorong peningkatan produksi pangan daerah. Salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah peningkatan indeks pertanaman padi agar produktivitas lahan pertanian dapat lebih optimal.
Bupati menyebutkan bahwa peningkatan indeks pertanaman dari dua kali tanam dalam setahun (IP 200) menuju tiga kali tanam (IP 300) menjadi salah satu arah yang didorong untuk memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus menjaga ketersediaan pasokan di masa mendatang.
Diskominfo-SP - 2026
















